1. Jelaskan
apa yang menjadi alasan peyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi
sehingga ada orang atau pihak lain menjadi terganggu!
Jawab :
·
Rasa ingin tau yang berlebihan dalam diri
seseorang sehingga menyebabkan dirinya tanpa disadari telah melakukan
penyalahgunaan layanan telematika.
·
Kurangnya pengawasan dari orang tua dalam
mendampingi anak-anaknya menggunakan layanan telematika.
·
Penyortiran konten-konten yang tidak
seharusnya dipublikasi, seperti konten seks dan kekerasan yang masih belum
berjalan secara keseluruhan.
·
Masih banyaknya orang yang tidak bertanggung
jawab yang memanfaatkan penyalahgunaan layanan telematika untuk mendapatkan
materi berupa uang.
2. Bagaimana
cara menanggulangi gangguan-gangguan yang muncul karena penyalahgunaan
fasilitas teknologi sistem informasi? Jelaskan!
Jawab :
·
Memperkuat
Hukum
Kini dengan hukum dunia teknologi
informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum,
karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi. Organisasi industri seperti
Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya
pembajakan perangkat lunak dalam sekala besar maupun kecil. Dengan memperkuat
hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
·
CERT
: Computer Emergency respose Team
CERT hadir sebagai pendamping pihak
yang diserang, membantu mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah
mengalami serangan untuk melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.
·
Alat
pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan.
Dalam teknik ini pengguna, semisal pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit yang dicuri dan juga batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu dan alamat pengiriman, dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah besar.
Dalam teknik ini pengguna, semisal pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit yang dicuri dan juga batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu dan alamat pengiriman, dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah besar.
3. Sebutkan
salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas
teknologi sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut!
Jawab:
· Dunia perbankan melalui Internet (e-banking)
Indonesia dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, Seorang
hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan
sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central
Asia, (BCA). Steven membeli domain- domain dengan nama mirip
http://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain
http://www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan
klikbac.com.Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah
mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan
yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor
identitas personal (PIN) dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA
tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di
Indonesia, (http://www.webmaster.or.id) membuat situs plesetan tersebut
bertujuan agar publik berhati- hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan
alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Dari kasus tersebut dapat di simpulkan bahayanya Typo (salah ketik.red) yang mengakibatkan diketahuinya data pribadi kita yang berkaitan dengan financial. bila kasus tersebut di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka sudah bisa di pastikan data diri mereka yang terjebak dalam situs tersebut sudah tidak lagi aman.