Latar
Belakang
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (disingkat NKRI), juga dikenal dengan nama
Nusantara yang artinya negara kepulauan. Wilayah NKRI meliputi wilayah
kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Letak
wilayah NKRI berada di antara:
§ dua
benua, yaitu benua Asia dan benua Australia; serta
§ dua
samudra. yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik.
Indonesia
terletak di benua Asia tepatnya di Asia Tenggara. Wilayah Indonesia berada di:
§ 6°
lintang utara (LU) – 11° lintang selatan (LS), dan
§ 95°
bujur timur (BT) – 141° bujur timur (BT).
Karena
letak wilayah Indonesia di sekitar khatulistiwa, maka Indonesia memiliki iklim
tropis dan rnerniliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah NKRI berjumlah 17.504 terdiri dari
pulau besar dan kecil. Beberapa di antaranya, yaitu 6000 pulau tidak
bepenghuni.
Wilayah
Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Luas daratan Indonesia 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483
km2. Pulau dengan jumlah penduduk terpadat adalah pulau Jawa.
Setengah dari jumlah
penduduk Indonesia menempati pulau Jawa.
Pulau-pulau
besar, yaitu:
§ Jawa
dengan luas 132.107 km2, ,
§ Sumatera
dengan luas 473.606 km2,
§ Kalimantan
dengan luas 539.460 km2,
§ Sulawesi
dengan luas 189.216 km2, dan
§ Papua
dengan luas 421.981 km2.
Pulau-pulau
kecil, antara lain Pulau Nias, Pulau Siberut, Pulau Bangka, Pulau Belitung,
Pulau Madura, Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Flores, Pulau Ambon, dan Pulau
Halmahera.
Sejauh
menyangkut ancaman militer dari luar, tidak diragukan bahwa peningkatan
kemampuan militer (modernisasi dan profesionalisasi) merupakan salah satu
pilihan. Namun, selain karena pertimbangan ekonomi, peningkatan kekuatan
militer selalu mengundang kecurigaan pihak lain. Terutama jika dilakukan dengan
lebih banyak memberikan prioritas pada moderinsasi senjata-senjata ofensif.
Dalam
suasana anarki dan ketidakpastian, upaya unilateral bisa menimbulkan dilema
keamanan terutama jika upaya unilateral itu berupa penggelaran jenis
senajata-senjata ofensif baru. Pengembangan kekuatan militer yang mengarah pada
non-provocative defense merupakan salah satu pilihan strategis.
Selain
itu, ditengah gelombang interdependensi dalam kehidupan antarbangsa, suatu negara
tidak bisa mengamankan dirinya dengan mengancam orang lain. Upaya untuk
membangun keamanan, oleh karenanya, bergeser dari konsep “security against”
menjadi “security with”.
Apa
yang selama ini dikenal sebagai cooperative security, confidence building
measures, dan preventive diplomacy yang dilakukan secara bilateral, regional,
global, maupun multilateral adalah sebagian dari berbagai upaya menjawab
persoalan ini.
Pengertian
Pertahanan dan Keamanan
1.
Pertahanan
negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan
gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan
bersifat semesta
yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta
keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan
militer) diselenggarakan
oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang
dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan.
2.
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana
dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya,
kecemasan,dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering
ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
Pembahasan
1.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik
budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik dari luar
maupun dalam
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila. Esensi
pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah
pengembangan kondisi sosial budaya di mana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan
segenap potensi
manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai pancasila.
2.
Pokok-Pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun,mengerahkan
dan menggerakan seluruh potensi nasional temasuk kekuatan masyarakat diseluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu
fungsi utama dari pemerintah dan negara RI. Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional.Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyatnya mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
dan keamanan negara yang dinamis.
Analog dengan pengertian ketahanan nasional maka ketahanan pertahanan
dan keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam
mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut :
a.
Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan
damai.
b.
Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara
kesatuan RI.
c.
Pertahanan dan keamanan negara merupakan upaya nasional
terpadu.
d.
Pertahanan dan keamanan negara RI diselenggarakan dengan
siskamnas (sishankamrata).
e.
Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Kesimpulan
Pertahanan adalah sebuah sistem yang harus diterapkan sebagai sebuah
kesadaran bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan. Pertahanan
Negara melingkupi bidang-bidang:
1. Politik
2. Social
3. Budaya
4. Persatuan
5. Ancaman-ancaman lain terhadap
keselamatan bangsa dan Negara
Harapan
terbesar kepada pemerintah, agar dalam mempertahankan keamanan dapat
berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan aparatur-aparatur demi
kedamaian dan keamanan dari pihak musuh dan bagi wilayah-wilayah yang terganggu
keamanannya, dijadikan sebagai kebijaksanaan nasional dalam menentukan
cita-cita, tujuan, dalam pembangunan daerah maupun Negara. Dengan demikian apa
yang dicita-citakan Negara tercinta ini bisa terwujud. Dan untuk para generasi
penerus janganlah enggan untuk mempelajarai tentang apa dan bagaimana tentang
pertahanan dan keamanan rakyat semesta agar membuka wawasan untuk membangun Negara
yang menjadi kebanggaan bersama.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara
0 komentar:
Posting Komentar