A. Perkembangan Jejaring Sosial
Pada
awal abad yang baru ini, peradaban dunia dibawa ke dalam situasi yang paradoks.
Di satu sisi, globalisasi telah melahirkan kesadaran manusia sebagai penghuni
satu bumi. Sekat ruang dan waktu terasa sirna dihempas gelombang teknologi yang
merambah dunia, akselarasi informasi dan komunikasi yang tak lagi mampu
dihambat, yang semuanya itu menciptakan fenomena yang mengglobal. Namun di sisi
lain, globalisasi pun telah merangsang munculnya kecenderungan lokalisasi,
seperti munculnya aliansi regionalisme ekonomi, menguatnya kesadaran etnik,
serta pencarian jati diri dari berbagai komunitas, beserta faham-faham yang
menyertainya seperti gerakan fundamentalisme agama, militansi etnik,
solidaritas teritorial dan berbagai fenomena komunitas lainnya.
Dalam
realitas kebangsaan Indonesia, fenomena global juga memberikan dampak terhadap
paradigma masyarakat. Pada satu sisi fenomena ini mendorong masyarakat untuk
mencapai kesejahteraan hidup dalam kehidupan sebagai satu bangsa. Namun, pada
sisi yang lain, bangsa ini telah memasuki ruang-ruang kepentingan komunitas,
kelompok, dan kepentingan primordialisme lainnya yang merasuk dalam berbagai
dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu kehidupan politik, ekonomi,
sosial, budaya dan masyarakat.
Tak
dapat dipungkiri bahwa bangsa Indonesia telah cukup lama berdaya upaya untuk
menggagas demokrasi. Banyak pihak berpendapat bahwa demokrasi berakar pada
nilai-nilai budaya bangsa, karenanya demokrasi bukanlah sesuatu yang baru bagi
Indonesia, akan tetapi realitas yang ada adalah bahwa bangsa ini belum berhasil
merumuskan konsep demokrasi yang substansial. Pembangunan demokrasi sangat erat
kaitannya dengan partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek dari demokrasi
tersebut. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan kepekaan untuk memainkan
perannya dalam mendorong terjadinya pembangunan yang adil dan merata bagi
segenap rakyat Indonesia.
Dalam
perjalanan waktu, masyarakat Indonesia harus menyesuaikan diri dengan
perkembangan zaman yang ada sekarang ini. Perkembangan teknologi informasi,
akulturasi budaya, ekonomi global, dan banyak perkembangan zaman lainnya
seharusnya tidak menjadi hambatan masyarakat dalam menjalankan perannya
melakukan perubahan bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat harus
bersifat dinamis menyesuaikan diri dengan zaman, namun tetap mengedepankan
aturan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Sehingga walaupun mengikuti
perkembangan yang terjadi di dunia, masyarakat tetap menjunjung tinggi kultur
khas dari bangsa Indonesia.
Masyarakat
Indonesia sekarang ini sudah mulai fasih memberdayakan teknologi informasi.
Masyarakat menggunakan media sosial untuk berbagai aktivitas seperti
bisnis online, publikasi kegiatan, menyampaikan gagasan,
ataupun sekedar bertegur sapa dengan teman dan kolega. Kecenderungan masyarakat
saat ini juga lebih suka sesuatu yang instan, cepat, dan tidak menghabiskan
waktu. Fenomenanya dapat kita lihat bersama. Masyarakat yang dulu lebih senang
berlama-lama membaca koran cetak, sekarang ini sudah cukup puas dengan membaca
berita di twitter ataupun membaca koran secara dijital sambil naik angkutan
umum ke tempat kerja/kampus. Kita dapat melihat di angkutan umum seperti busway, angkot, kereta, dan angkutan massal lainnya,
masyarakat menggunakan waktu perjalanannya untuk berselancar di dunia maya.
Bahkan tidak jarang dalam sela-sela aktivitas kerja ataupun belajar, masyarakat
menyempatkan diri untuk berjejaring social.
Saat
ini telah banyak jasa jejaring sosial yang tersedia untuk diakses oleh
masyarakat. Mulai dari Friendster yang ramai digunakan oleh masyarakat
Indonesia di tahun 2002-2006, dilanjutkan dengan Facebook, MySpace, YouTube,
Flickr, Twitter, dan lainnya. Setiap jejaring sosial menyediakan fasilitas yang
unik dan berbeda-beda. Beberapa contohnya antara lain:
Friendster
Friendster
merupakan salah satu jejaring sosial pertama yang populer di Indonesia.
Jejaring sosial ini menawarkan konten dimana pengguna bisa membuat sebuah
profil yang bisa terhubung ke profil orang lain. Kita dapat mengunggah foto
ataupun menuliskan aktivitas kita di profil yang kita buat. Jejaring sosial ini
populer pada awal tahun 2002 hingga 2006.
YouTube
YouTube adalah sebuah
situs yang menyediakan konten untuk berbagi video, audio, berita, dan lainnya.
Kita dapat mencari, mengunggah, ataupun mengunduh berbagai jenis data di
website ini. Umumnya masyarakat menggunakan jejaring sosial ini untuk berbagi
video dan berita. Salah satu birokrat yang aktif memberdayakan jejaring ini
adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pak Basuki melalui timnya rutin mengunggah
video rekaman rapat Pemda DKI Jakarta, ataupun aktivitas-aktivitas Wakil
Gubernur lainnya.
Facebook
Facebook
adalah jejaring sosial paling populer yang masih digunakan masyarakat hingga
saat ini. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg pada tahun 2004. Jejaring
sosial ini menawarkan konten dan fasilitas yang lebih lengkap dari jejaring
sosial lainnya. Fasilitas yang diandalkan dari jejaring ini antara lain
konten chat, berbagi foto dan video, beragam permainan
Facebook, ataupun dapat berbagi status maupun catatan (note). Saat ini ada lebih dari 600 juta orang di dunia
yang menggunakan Facebook dan Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang
pengguna terbanyak.
Twitter
Twitter
adalah jejaring sosial yang menfokuskan diri pada micro-blogging. Namun fokus ini menjadi keunggulan
tersendiri dari Twitter. Twitter memungkinkan kita untuk mengikuti (follow) teman maupun orang lain yang ingin kita
ketahui aktivitasnya. Kita juga dapat berbagi informasi terkini melalui
jejaring ini. Twitter banyak digunakan oleh tokoh-tokoh masyarakat maupun artis
untuk menyampaikan aktivitasnya maupun pemikiran-pemikiran dari tokoh-tokoh
tersebut. Bahkan berbagai situs baik situs berita, lembaga pemerintahan,
perusahaan, dan lainnya menggunakan media ini untuk menyampaikan aktivitasnya.
Change.org
Change.org
adalah jejaring sosial yang digunakan sebagai wadah bagi masyarakat untuk
memberikan petisi terkait suatu kondisi ataupun permasalahan. Banyak digunakan
oleh masyarakat global untuk mengangkat isu-isu yang terjadi di lingkungan
dunia. Masyarakat Indonesia sendiri mulai menggunakannya pada tahun 2010.
Banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang kemudian diangkat
melalui media ini seperti terkait ekosistem Gunung Leuser, stop mobil murah,
dan kampanye-kampanye lainnya.
B. Perubahan Sosial
Fenomena
belakangan ini, Gerakan-gerakan di Timur Tengah, Brasil, dan negara-negara
lainnya yang merintis terjadinya perubahan sosial diawali dengan gerakan di
media sosial. Diskusi-diskusi yang selama ini dilakukan secara bertatap mata di
dunia nyata juga mulai beralih ke dunia maya. Oleh karena itu, di era sekarang
ini media sosial telah menjadi salah satu ujung tombak gerakan pemikiran dalam
mendorong terjadinya perubahan sosial di tengah masyarakat.
Berbagai
lembaga seperti lembaga pemerintah, perusahaan, lembaga masyarakat seperti NGO
dan LSM mengganggap teknologi informasi ini penting sehingga memiliki
pengurus/pegawai di bidang komunikasi. Mereka memiliki tugas untuk rutin
mengunggah setiap informasi aktivitas dan data terkait tugas dan tanggung jawab
dari lembaga tersebut. Harapannya masyarakat ataupun pendukung lembaga tersebut
akan mendapatkan perkembangan aktivitas lembaga tersebut secara update.
Saat
ini, informasi bisa diakses oleh masyarakat dengan cepat. Berita yang terjadi
di pulau bahkan belahan dunia lain dapat diketahui hanya dalam hitungan menit
bahkan detik. Ini jauh berbeda dengan era sebelum perkembangan teknologi
informasi dimana informasi ataupun berita baru bisa diketahui setelah menunggu
beberapa hari, minggu, bahkan bulan. Kondisi ini memberikan pengaruh terhadap
perubahan sosial. Masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan, ataupun di
pusat maupun daerah dapat mengetahui setiap informasi dan berita yang terjadi
di tengah masyarakat dalam waktu yang cepat. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh
gerakan sosial di Brazil dan Timur Tengah, dan beberapa kali juga dimanfaatkan
oleh masyarakat Indonesia.
Masyarakat
Indonesia mulai memberdayakan jejaring sosial untuk melakukan advokasi dan
kampanye terhadap berbagai permasalahan masyarakat maupun kebijakan yang tidak
sesuai dengan kehendak masyarakat. Dalam prakteknya, beberapa kampanye dan
advokasi yang dilakukan dengan jejaring sosial berhasil mencapai tujuannya.
Kita dapat mengingat kampanye “koin untuk Prita” yang didukung oleh ribuan
masyarakat yang bahkan tidak pernah kenal ataupun bertemu dengan Prita. Begitu
juga sekarang ini banyak kampanye yang sedang dijalankan, baik melalui media
Facebook, Twitter, Change.org, dan lainnya.
Dalam
artikel koran Kompas bulan November lalu, dituliskan topik tentang Demokrasi Digital.
Terdapat tiga pembagian generasi sesuai dengan perkembangan zaman. Adapun
pembagian tersebut antara lain:
1. Generasi X = lahir pada tahun 1966 – 1976 (konservatif)
2. Generasi Y = lahir pada tahun 1977 – 1994 (transisi)
3. Generasi Z = lahir pada tahun 1995 – 2005 (baru/ICT)
Saat
ini yang menjadi pemimpin di Indonesia dalam berbagai bidang (sosial, politik,
budaya, dan lain-lain) masih generasi X. Sementara itu, generasi Y yang adalah
generasi transisi teknologi sudah mulai masuk ke dalam sistem. Dan dalam waktu
yang tidak lama, generasi Z juga akan segera masuk ke dalam sistem. Hal ini
akan berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat. Tingkat pendidikan
masyarakat Indonesia belum merata, termasuk dalam hal pemahaman terkait
pemanfaatan teknologi informasi, khususnya jejaring sosial. Oleh karena itu,
pemerintah maupun stake holder di dalam
masyarakat harus menyikapi perkembangan ini dengan seksama agar perkembangan
teknologi ini dapat membawa manfaat terhadap perkembangan pembangunan
masyarakat dan bukannya mudarat.
C. Dampak Negatif Jejaring Sosial
Dampak
negatif dari jejaring sosial ini adalah pemanfaatan jejaring sosial yang tidak
sesuai dengan fungsinya. Berbagai aksi kejahatan dapat terjadi melalui jejaring
sosial. Maraknya penipuan melalui media sosial, pencemaran nama baik, pencurian
identitas, peredaran narkoba, akses pornografi dan pornoaksi, serta beragam
tindak kejahatan lainnya. Selain itu penggunaan jejaring sosial yang tidak
sesuai dengan umur juga memberikan dampak terhadap mental masyarakat, khususnya
anak-anak. Anak-anak yang terlalu cepat mengakses jejaring sosial dan kurang
mendapat pembinaan dari guru ataupun orangtua akan membuat anak tersebut
cenderung anti sosial. Anak tersebut akan lebih senang bersosial melalui
jejaring sosial ketimbang melalui aktivitas pertemanan di dunia nyata. Selain
itu anak yang mudah mengakses jejaring sosial akan lebih rawan terkena
aktivitas kejahatan di dunia maya seperti mengakses situs pornografi, pencurian
anak, dan lainnya.
Dalam
aktivitas gerakan sosial, penggunaan jejaring sosial juga memberikan dampak
negatif. Masyarakat lebih berani berkomentar di media sosial, namun tapi tidak
berani mempertanggungjawabkan pendapatnya di dunia nyata. Tidak jarang jejaring
sosial digunakan untuk mencemarkan nama baik individu maupun institusi.
Beberapa pelaku terorisme juga mengaku belajar merakit bom melalui jejaring
sosial. Gerakan-gerakan primordial, anti SARA juga berkembang melalui jejaring
sosial. Banyak situs dan akun-akun dunia maya yang menghina suku, agama, ataupun
golongan lainnya. Apabila tidak ada hukum yang mengatur pemanfaatan media
teknologi informasi ini, dikuatirkan hal ini akan membawa dampak negatif
terhadap masyarakat bahkan mengganggu keamanan, ketertiban, dan kedamaian di
tengah masyarakat.
Untuk
mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dari penyalahgunaan teknologi
informasi, termasuk jejaring sosial, pemerintah mengeluarkan UU No. 11 Tahun
2008 yang berisikan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terdapat sanksi
baik pidana maupun uang terhadap berbagai pelanggaran yang ditimbulkan dari
penyalahgunakan teknologi informasi ini. Sudah terdapat beberapa tindak pidana
yang ditujukan kepada pelanggar UU No. 18 Tahun 2008. Dengan adanya
undang-undang ini diharapkan dapat menjadi batasan bagi masyarakat yang bebas
memanfaatkan jejaring sosial ini.
Namun,
selain lewat pendekatan peraturan untuk menangani penyalahgunaan jejaring
sosial, pemerintah dan berbagai lembaga masyarakat perlu melakukan pelatihan
dan lokakarya bagi masyarakat sebagai langkah pencegahan, mulai dari tingkat
anak-anak, remaja, hingga orang tua. Dengan ini, masyarakat akan mengerti
bagaimana menggunakan teknologi informasi dan jejaring sosial yang baik dan
sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan adanya pendidikan ini,
harapannya jejaring sosial dapat mendukung terjadinya perubahan sosial yang
positif dalam masyarakat sehingga dapat lebih cepat mencapai pembangunan yang
dicita-citakan.
Sumber
:
http://vicaraveritas.com/?p=102
0 komentar:
Posting Komentar